Selasa, 17 April 2012

Buletin Bagian KaOpat

Bagian IV

Panggeres Adalah Hasil Lebih Atau Hasil Cuma-Cuma Tanpa Usaha. Reuma Adalah Bekas Ladang. Jadi, Padi Yang Tumbuh Terlambat [ Turiang ] Di Bekas Ladang Setelah Dipanen Dan Kemudian Ditinggalkan Karena Petani Membuka Ladang Baru, Menjadi Hak Raja Atau Penguasa Setempat [ Tohaan ]. Dongdang Adalah Alat Pikul Seperti "Tempat Tidur" Persegi Empat Yang Diberi Tali Atau Tangkai Berlubang Untuk Memasukan Pikulan. Dondang Harus Selalu Digotong. Karena Bertali Atau Bertangkai, Waktu Digotong Selalu Berayun Sehingga Disebut "Dondang" [ Berayun ]. Dondang Pun Khusus Dipakai Untuk Membawa Barang Antaran Pada Selamatan Atau Arak-Arakan. Oleh Karena Itu, "Pare Dongdang" Atau "Penggeres Reuma" Ini Lebih Bersifat Barang Antaran.



Pajak Yang Benar-Benar Hanyalah Pajak Tenaga Dalam Bentuk "Dasa" Dan "Calagra" [ Di Majapahit Disebut "Walaghara = Pasukan Kerja Bakti ]. Tugas-Tugas Yang Harus Dilaksanakan Untuk Kepentingan Raja Diantaranya : Menangkap Ikan, Berburu, Memelihara Saluran Air [ Ngikis ], Bekerja Di Ladang Atau Di "Serang Ageung" [ Ladang Kerajaan Yang Hasil Padinya Di Peruntukkan Bagi Upacara Resmi ]. Dalam Kropak 630 Disebutkan "Wwang Tani Bakti Di Wado" [ Petani Tunduk Kepada Wado ]. Wado Atau Wadwa Ialah Prajurit Kerajaan Yang Memimpin Calagara. Sistem Dasa Dan Calagara Ini Terus Berlanjut Setelah Jaman Kerajaan.

Belanda Yang Di Negaranya Tidak Mengenal Sistem Semacam Ini Memanfaatkanna Untuk "Rodi". Bentuk Dasa Diubah Menjadi "Heerendiensten" [ Bekerja Di Tanah Milik Penguasa Atau Pembesar ]. Calagara Diubah Menjadi "Algemeenediensten" [ Dinas Umum ] Atau "Campongdiesnten" [ Dinas Kampung ] Yang Menyangkut Kepentingan Umum, Seperti Pemeliharaan Saluran Air, Jalan, Rumah Jada Dan Keamanan. Jenis Pertama Dilakukan Tanpa Imbalan Apa-Apa, Sedangkan Jenis Kedua Dilakuan Dengan Imbalan Dan Makan. "Preangerstelsel" Dan "Cultuurstelsel" Yang Keduanya Berupa Sistem Tanam Paksa Memanfaatkan Tradisi Pajak Tenaga Ini.

Dalam Akhir Abad Ke-19 Bentuknya Berubah Menjadi "Lakon Gawe" Dan Berlaku Untuk Tingkat Desa. Karena Bersifat Pajak, Ada Sangsi Untuk Mereka Yang Melalaikannya. Dari Sinilah Orang Sunda Mempunyai Peribahasa "Puraga Tamba Kadengda" [ Bekerja Sekedar Untuk Menghindari Hukuman Atau Dendaan ]. Bentuk Dasa Pada Dasarnya Tetap Berlangsung. Di Desa Ada Kewajiban "Gebagan" Yaitu Bekerja Di Sawah Bengkok Dan Ti Tingkat Kabupaten Bekerja Untuk Menggarap Tanah Para Pembesar Setempat. "Gotong Royong Tradisional Berupa Bekerja Untuk Kepentingan Umum Atas Perintah Kepala Desa", Menurut Sejarahnya Bukanlah Gotong Royong. Memang Tradisional, Tetapi Ide Dasarnya Adalah Pajak Dalam Bentuk Tenaga. Dalam Pustaka Jawadwipa Disebut Karyabhakti Dan Sudah Dikenal Pada Masa Tarumanagara Dalam Abad Ke-5. Piagam-Piagam Sri Baduga Lainnya Berupa "Piteket" Karena Langsung Merupakan Perintahnya. Isinya Tidak Hanya Pembebasan Pajak Tetapi Juga Penetapan Batas-Batas "Kabuyutan" Di Sunda Sembawa Dan Gunung Samaya Yang Dinyatakan Sebagai "Lurah Kwikuan" Yang Disebut Juga Desa Perdikan, Desa Bebas Pajak.

Sumber Sejarah Di Masa Pemerintahan Sri Baduga :

* Carita Parahiyangan.
Pemerintahan Sri Baduga Dilukiskan :
"Purbatisi Purbajati, Mana Mo Kadatangan Ku Musuh Ganal Musuh Alit. Suka Kreta Tang Lor Kidul Kulon Wetan Kena Kreta Rasa. Tan Kreta Ja Lakibi Dina Urang Reya, Ja Loba Di Sanghiyang Siksa".

[ Ajaran Dari Leluhur Dijunjung Tinggi Sehingga Tidak Akan Kedatangan Musuh, Baik Berupa Laskar Maupun Penyakit Batin. Senang Sejahtera Di Utara, Barat Dan Timur. Yang Tidak Merasa Sejahtera Hanyalah Rumah Tangga Orang Banyak Yang Serakah Akan Ajaran Agama ].

Dari Naskah Ini Dapat Diketahui, Bahwa Pada Saat Itu Telah Banyak Rakyat Kerajaan Pajajaran Yang Beralih Agama [ Islam ] Dengan Meninggalkan Agama Lama. Mereka Disebut "Loba" [ Serakah ] Karena Merasa Tidak Puas Dengan Agama Yang Ada, Lalu Mencari Yang Baru.

* Pustaka Nagara Kretabhumi Parwa I Sarga 2.
Menceritakan, Bahwa Pada Tanggal 12 Bagian Terang Bulan Caitra Tahun 1404 Saka, Syarif Hidayat Menghentikan Pengiriman Upeti Yang Seharusnya Di Bawa Setiap Tahun Ke Pakuan Kerajaan Pajajaran. Syarif Hidayat Masih Cucu Sri Baduga Dari Lara Santang. Ia Dijadikan Raja Oleh Uanya [ Pangeran Cakrabuana ] Dan Menjadi Raja Merdeka Di Kerajaan Pajajaran Di Bumi Sunda [ Jawa Barat ], Ketika Itu Sri Baduga Baru Saja Menempati Istana Sang Bhima [ Sebelumnya Di Surawisesa ]. Kemudian Diberitakan, Bahwa Pasukan Angkatan Laut Demak Yang Kuat Berada Di Pelabuhan Cirebon Untuk Menjada Kemungkinan Datangnya Serangan Kerajaan Pajajaran. Tumenggung Jagabaya Beserta 60 Anggota Pasukannya Yang Dikirimkan Dari Pakuan Ke Cirebon, Tidak Mengetahui Kehadiran Pasukan Demak Di Sana. Jagabaya Tak Berdaya Menghadapi Pasukan Gabungan Cirebon-Demak Yang Jumlahnya Sangat Besar. Akhirnya Jagabaya Menghamba Dan Masuk Islam.

Peristiwa Itu Membangkitkan Kemarahan Sri Baduga. Pasukan Besar Segera Disiapkan Untuk Menyerang Cirebon. Akan Tetapi Pengiriman Pasukan Itu Dapat Dicegah Oleh Purohita [ Pendeta Tertinggi ] Keraton Ki Purwa Galih. Cirebon Adalah Daerah Warisan Cakrabuana [ Walangsungsang ] Dari Mertuanya [ Ki Danusela ] Dan Daerah Sekitarnya Diwarisi Dari Kakeknya Ki Gedeng Tapa [ Ayah Subanglarang ]. Cakrabuana Sendiri Dinobatkan Oleh Sri Baduga [ Sebelum Menjadi Susuhunan ] Sebagai Penguasa Cirebon Dengan Gelar Sri Mangana. Karena Syarif Hidayat Dinobatkan Oleh Cakrabuana Dan Juga Masih Cucu Sri Baduga, Maka Alasan Pembatalan Penyerangan Itu Bisa Diterima Oleh Penguasa Kerajaan Pajajaran.

Demikianlah Situasi Yang Dihadapi Sri Baduga Pada Awal Masa Pemerintahannya. Dapat Dimaklumi Kenapa Ia Mencurahkan Perhatian Kepada Pembinaan Agama, Pembuatan Parit Pertahanan, Memperkuat Angkatan Perang, Membuat Jalan Dan Menyusun PAGELARAN [ Formasi Tempur ]. Kerajaan Pajajaran Adalah Negara Yang Kuat Di Darat, Tetapi Lemah Di Laut. Menurut Sumber Portugis, Di Seluruh Kerajaan, Kerajaan Pajajaran Memiliki Kira-Kira 100.000 Prajurit. Raja Sendiri Memiliki Pasukan Gajah Sebanyak 40 Ekor. Di Laut, Kerajaan Pajajaran Hanya Memiliki Enam [ 6 ] Buah Jung Ukuran 150 Ton Dan Beberaa Lankaras [ ? ] Untuk Kepentingan Perdagangan Antar-Pulaunya [ Saat Itu Perdagangan Kuda Jenis Pariaman Mencapai 4000 Ekor/Tahun ]. Keadaan Makin Tegang Ketika Hubungan Demak-Cirebon Makin Dikukuhkan Dengan Perkawinan Putera-Puteri Dari Kedua Belah Pihak. Ada Empat Pasangan Yang Dijodohkan, Yaitu :

1. Pangeran Hasanudin Dengan Ratu Ayu Kirana [ Purnamasidi ].
2. Ratu Ayu Dengan Pangeran Sabrang Lor.
3. Pangeran Jayakelana Dengan Ratu Pembayun.
4. Pangeran Bratakelana Dengan Ratu Ayu Wulan [ Ratu Nyawa ].
Perkawinan Sabrang Lor Alias Yunus Abdul Kadir Dengan Ratu Ayu Terjadi 1511. Sebagai Senapati Sarjawala, Panglima Angkatan Laut, Kerajaan Demak, Sabrang Lor Untuk Sementara Berada Di Cirebon.

Persekutuan Cirebon-Demak Inilah Yang Sangat Mencemaskan Sri Baduga Di Pakuan. Tahun 1512, Ia Mengutus Putera Mahkota Surawisesa Menghubungi Panglima Portugis Alfonso d'Albuquerque Di Malaka [ Ketika Itu Baru Saja Merebut Pelabuhan Pasai ]. Sebaliknya Upaya Kerajaan Pajajaran Ini Telah Pula Meresahkan Pihak Demak. Pangeran Cakrabuana Dan Susuhunan Jati [ Syarif Hidayat ] Tetap Menghormati Sri Baduga Karena Masing-Masing Sebagai Ayah Dan Kakek. Oleh Karena Itu Permusuhan Antara Kerajaan Pajajaran Dengan Cirebon Tidak Berkembang Ke Arah Ketegangan Yang Melumpuhkan Sektor-Sektor Pemerintahan. Sri Baduga Hanya Tidak Senang Hubungan Cirebon-Demak Yang Terlalu Akrab, Bukan Terhadap Kerajaan Cirebon. Terhadap Islam, Ia Sendiri Tidak Membencinya Karena Salah Seorang Permaisurinya, Subanglarang, Adalah Seorang Muslimah Dan Ketiga Anaknya ,Walangsungsang Alias Cakrabuana, Lara Santang, Dan Raja Sangara, Diizinkan Sejak Kecil Mengikuti Agama Ibunya [ Islam ].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar