Senin, 02 April 2012

Agama Asli Dalam Tradisi Sunda Kuno


Oleh ENGKUS RUSWANA K.

BELAKANGAN ini agak sering muncul tulisan maupun pandangan mengenai perjumpaan Islam dengan budaya Sunda. Penulis merasa terusik untuk mengkaji ulang klaim-klaim sebagian masyarakat yang mengatakan Islam identik dengan Sunda dan Sunda identik dengan Islam.
Ada masyarakat yang mengungkapkan bahwa di masyarakat Sunda terdapat juga penganut agama Sunda Wiwitan, komunitas pengikut Madrais dan komunitas pengikut Mei Kartawinata yang masih mempertahankan ajaran leluhurnya. Menurut pengetahuan penulis, penghayat atau kelompok masyarakat yang masih menghormati dan melaksanakan ajaran leluhur Sunda tidak hanya terdapat di Kanekes Baduy, Ciptagelar Sukabumi, Cigugur Kuningan, dan Ciparay Bandung. Banyak sekali masyarakat yang memegang teguh ajaran leluhurnya, tapi karena pertimbangan tertentu belum berani mengungkapkan keyakinannya.
Penulis merasa perlu memberikan ulasan sehubungan dengan ada kajian yang tidak lengkap yang mengundang penafsiran negatif dan pandangan yang keliru terhadap masalah tersebut di atas. Bahkan, ada bahasan yang tidak didukung oleh kajian mendalam khususnya yang berkaitan dengan ajaran Madrais dan ajaran Mei Kartawinata.
Hal pertama, jika ada pihak yang menyimpulkan bahwa Kerajaan Galuh dan Kerajaan Sunda Padjadjaran menganut Hindu, masih patut diragukan kebenarannya sebab sampai dengan saat ini belum ada bukti sejarah yang dapat mendukung kesimpulan tersebut. Hingga saat ini masih terjadi perdebatan apakah Galuh dan Pajajaran menganut Hindu-Buddha atau agama/kepercayaan asli Sunda.
Beberapa komunitas Sunda, termasuk Sunda Wiwitan, Cigugur, Ciparay dan beberapa komunitas lainnya, berkeyakinan kepercayaan yang dianut kedua kerajaan tersebut adalah agama/kepercayaan asli Sunda. Hal ini sejalan dengan penelitian antropolog Nanang Saptono dalam tulisan berjudul “Di Jateng Ada Candi, di jabar Kabuyutan” yang dimuat dalam Harian Kompas, 3 September 2001 yang menyatakan, “Dalam Carita Parahyangan juga menunjuk bahwa kepercayaan umum raja-raja di Galuh ialah sewabakti ring batara upati yang berorientasi kepada kepercayaan asli”.

Hal kedua adalah mengenai kepercayaan leluhur bangsa yang disebut menganut animisme dan dinamisme. Dalam hal ini, kita perlu arif dan berpandangan luas, kenapa timbul kedua istilah yang seolah-olah merendahkan derajat dan kepercayaan leluhur kita, yang pengertiannya secara harfiah adalah menyembah nenek moyang dan menyembah kebendaan.
Kiranya patut direnungkan sedangkal itukah penghayatan leluhur kita terhadap arti dan hakikat ketuhanan, kemanusiaan, dan alam. Padahal, leluhur kita tinggal di bumi nusantarayang subur makmur loh jinawi. Sumber pangan yang disediakan alam lebih dari cukup dan tinggal ambil apalagi penduduknya masih sedikit sehingga cukup banyak waktu untuk merenung, berpikir, berdialog, dan mengkaji tentang alam dan penciptanya serta berkreasi untuk mengembangkan budayanya.
Terbukti dari hasil penelitian Nandang Rusnandar (peneliti dari Jarahnitra Jawa Barat) bahwa di tatar Sunda telah ditemukan 54 jenis huruf (wanda aksara) dalam budaya tulisan dan penelitian Ali Sastramijaya yang menyimpulkan leluhur bangsa kita sudah sejak ribuan tahun telah mengenal budaya sistem penanggalan yang didasarkan atas perhitungan matahari (Kala Surya), perhitungnan bulan (Kala Candra), dan perhitungan bintang (Kala Sukra) dengan presisi tinggi yang notabene didasarkan atas penelitian/pengkajian alam secara seksama dan terus menerus selama puluhan tahun, bahkan ratusan tahun melewati berbagai generasi.
Dengan demikian, budaya tulisan tentunya dikenal jauh lebih tua lagi sebelum dikenalnya budaya penanggalan. Alasannya, untuk mencatatkan penelitian peristiwa alam, tentunya disimpan dalam bentuk tulisan.
Selain itu, telah ditemukan sejenis alat cor logam di sekitar Dago Bandung yang menurut penelitian van Bemmelen (peneliti Belanda) usianya telah mencapai 125.000 tahun. Hal itu berarti sejak zaman prasejarah orang Sunda telah memiliki keterampilan teknologi logam (alat tersebut kini tersimpan di Musium Geologi Bandung). Dalam hal ini hendaknya diingat, sejarah nasional dibuat oleh sebagian besar sejarawan Belanda pada masa penjajahan, yang tentunya akan terkait dengan kepentingan penjajah Belanda sehingga adalah suatu keniscayaan untuk merendahkan bangsa yang dijajahnya dengan berbagai cara, termasuk penulisan sejarah.
Dengan demikian, fakta dapat diputarbalikkan dan opini dunia dapat dibangun bahwa mereka tidak menjajah, melainkan berjasa dalam membudayakan bangsa yang masih primitif dan biadab. Kenyataannya, banyak bukti-bukti sejarah yang menurut informasi dibawa dan disimpan di negeri Belanda sejak masa penjajahan. Bukan hal yang tidak mungkin bukti-bukti sejarah yang menguatkan kebesaran bangsa kita pada masa lalu hilang atau sengaja dihilangkan (dalam hal ini penulis sependapat dengan tulisan Ari J. Adipurwawidjana yang menyimpulkan berbagai pengaruh yang datang dari luar nusantarabegitu besar sehingga kebudayaan yang sebelumnya berkembang tergeser kedudukannya dari wacana dominan menjadi wacana limbahan). Apalagi Belanda menjajah nusantararatusan tahun dan sebelumnya Hindu, Buddha, dan Islam pernah mendominasi nusantarasehingga kita mangalami kegamangan akan jati diri bangsa yang hakiki karena memang banyak kehilangan akar sejarahnya.
Hal lain yang mungkin perlu dijadikan pertimbangan adalah perbedaan budaya barat yang lebih mengandalkan rasional dan simbol-simbol nyata yang nampak di permukaan dibandingkan dengan budaya timur khususnya nusantara/Sunda yang religius dan banyak mengandung falsafah yang tidak tampak ke permukaan (tersirat/ngandung siloka), kemungkinan tidak mampu ditangkap sejarawan masa itu. Akibatnya, kepercayaan leluhur kita yang sebetulnya cukup arif –kita lahir dan hidup karena jasa ibu-bapak, ibu-bapak ada karena nenek-kakek dan seterusnya (dalam budaya Sunda-Jawa dikenal penamaan sampai tujuh turunan)–, demikian seterusnya dikenal sebagai leluhur atau nenek moyang yang pada akhirnya bermuara ke Tuhan YME. Jadi wajar apabila kita menghormati leluhur yang diwujudkan dalam bentuk tata-cara adat budaya sebagai bentuk penghormatan.
Demikian pula halnya dengan kearifan leluhur kita atas kedekatannya terhadap alam dan lingkungannya. Kesadaran bahwa mereka hidup dan bermukim ditopang oleh alam lingkungannya, baik berupa batu, kayu, tanah, air, gunung, hutan, dan bermacam bahan pangan khususnya padi sebagai bahan pokok menimbulkan kesadaran akan perlunya berterima kasih dan penghormatan terhadap alam dan lingkungannya. Hal itu diwujudkan dalam bentuk tata cara adat budaya sehingga untuk memanfaatkan apa pun yang dari alam, terlebih dahulu harus dilakukan upacara adat (mipit kudu amit, ngala kudu menta). Misalnya pada waktu panen, menebang pohon, bongkar batu, bangun ruma,h dan sebagainya, serta untuk menjaga daerah yang sensitif dikenal daerah terlarang (pamali), begitu pula pepatah-pepatah yang sarat dengan pesan bagaimana memperlakukan alam.
Perilaku adat budaya tersebut di ataslah yang barangkali melahirkan vonis atau sengaja didiskreditkan sebagai animisme dan dinamisme. Padahal, ini jusrtu sesunggungnya merupakan bentuk perwujudan keluhuran budi pekerti leluhur kita, yang seharusnya dilestarikan. Kalau demikian, apakah mungkin leluhur kita tidak mengenal Tuhannya?
Dalam pemahaman penulis yang juga sedang menghayati dan menggali kepercayaan asli Sunda, dipahami bahwa kasih sayang Tuhan ada yang langsung, yaitu yang melekat pada diri kita dan ada yang tidak langsung melalui orang tua dan seterusnya, ada yang lewat sesama hidup (termasuk hewan dan tumbuh-tumbuhan) serta yang lewat alam (tanah, air, udara, dan api) yang menjadikan diri kita dan memelihara hidup kita. Selain itu, setiap zat di bumi alam ini punya lahir dan punya batin (misal gula, wujud gula adalah lahirnya, sedangkan manis adalah batinnya; bibit ditanam hidup dan membesar karena tanah ada batinnya). Begitu pula pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan proses kehidupan manusia (kelahiran, perkawinan, dan kematian) dikenal tata cara adat budaya yang sarat dengan muatan religius sebagai perwujudan keluhuran budi pekerti dan pemahaman tentang asas Ketuhanan dan Kemanusiaan.
Oleh karena itu, seyogianya pendiskreditan bahwa leluhur kita menganut animisme dan dinamisme dengan gambaran sebagai masyarakat yang masih belum beradab, menurut penulis sudah waktunya diluruskan (tantangan buat ahli sejarah).

Migrasi Manusia
HAL yang sama berkaitan dengan penulisan periwayatan sejarah kebudayaan nusantara, sebagaimana yang disitir oleh Ari J. Adipurwawidjana dalam makalahnya yang mengemukakan zaman prasejarah; terjadi gelombang migrasi manusia dari daratan Asia ke kepulauan nusantara. Pada awal zaman purba ditandai dengan datangnya manusia dari Subbenua India yang memasukkan kebudayaan Hindu-Buddha yang seolah-olah bumi nusantara belum berpenghuni, belum berbudaya, dan belum beragama.
Dalam pemahaman penulis, ini juga terkait dengan kepentingan penjajahan, untuk mengeliminasi bahwa tidak ada bangsa asli karena yang mengaku pribumi pun nyatanya bangsa pendatang. Jadi dapat dijadikan alasan bahwa baik Belanda maupun penduduk nusantara sebelumnya punya hak yang sama dan tidak ada hak-hak istimewa bangsa pribumi. Tinggal bersaing saja, siapa kuat itu yang menang.
Padahal, kalau dihubungkan dengan penelitian arkeologi, justru di tanah Jawa ini telah ditemukan berbagai fosil manusia purba yang berumur 1,5-1,75 juta tahun yang dikenal dengan sebutan “Java Man” (Misteri “Java Man” oleh Bintoro Gunadi dalam HU Kompas) dan penemuan gigi manusia purba oleh Dr. Tony Djubianto di wilayah Rancah dan Tambaksari Kabupaten Ciamis yang usianya lebih tua dari yang ditemukan di Sangiran (penulis tidak tahu apakah di belahan dataran Asia yang katanya asal migran zaman purba telah ditemukan fosil yang umurnya lebih tua). Bukti sejarah apa yang dapat memperkuat kebenaran adanya gelombang migrasi tersebut, suatu perkara yang perlu pengkajian kembali.
Oleh karena itu, tidak heran kalau semua pemahaman dari catatan-catatan sejarah seperti di atas yang ditanamkan ratusan tahun secara turun-temurun sebagai akibat penjajahan, menimbulkan bangsa kita sampai sekarang kehilangan sebagian besar jati diri bangsanya, kehilangan kepercayaan dirinya yang cenderung rendah diri di hadapan bangsa asing. Jadi, semua hal yang datang dari luar selalu dianggap lebih tinggi derajatnya dibandingkan yang datang dan dilahirkan dari tanah airnya sendiri. Kapan akan berubah, mari kita renungkan bersama.
Penulis ingin memberi uraian, khususnya yang berkaitan dengan aliran kebatinan Perjalanan. Perlu ditegaskan bahwa ajaran yang dikembangkan Mei Kartawinata bukanlah kepercayaan baru yang dilahirkan sebagai hasil dari perjumpaan Islam dengan budaya Sunda dan bukan merupakan sinkretisme antara ajaran Sunda Wiwitan, Hindu, Buddha, dan Islam, sebagaimana ditulis oleh Dadan Wildan (Perjumpaan Islam dengan Tradisi Sunda ) dalam Pikiran Rakyat tanggal 26 Maret 2003.
Selain itu, ini diunsuri penggalian kepercayaan asli Sunda yang sedikit demi sedikit dikumpulkan, diungkap dan dikaji kembali untuk memisahkan mana yang bersumber dari ajaran asli dan mana yang berasal dari luar, yang memang sulit untuk membedakannya karena sebagian telah terjadi percampuran dan sebagian lainnya sudah terkubur selama ratusan tahun sejak masuknya kepercayaan dari luar. Sampai sekarang pun belum seluruhnya dapat terungkapkan.
Ajaran Mei Kartawinata pada dasarnya tidak berbeda dengan ajaran Sunda Wiwitan, hanya sedikit perbedaan dalam istilah dan metode pengajaran serta sedikit berbeda dalam penerapan tata cara adat budaya. Tentunya komunitas Kanekes tidak seutuhnya menerapkan tata cara adat budaya yang lengkap seperti pada zaman Padjadjaran (komunitas ini pada waktu Islam masuk ke Padjadjaran terpaksa mengasingkan diri ke suatu daerah yang medannya berat dan tidak ingin diketahui keberadaannya dalam rangka mempertahankan keyakinannya sehingga harus menyesuaikan diri dan terpaksa meninggalkan sebagian tata cara adat budaya sesuai dengan lingkungan alam dan misinya).
Kalaupun dalam buku Budi Daya terdapat sebagian istilah-istilah dalam bahasa Arab, semata-mata didasarkan atas kondisi dan situasi waktu itu para pengikutnya kebanyakan berasal dari kalangan Islam yang menginginkan penjelasan dari apa yang mereka ketahui dan ingin mendalami isi yang terkandung di dalamnya ditinjau dari sudut pandang ajaran/kepercayaan Sunda, dan kalaupun terdapat persinggungan/kesamaan adalah wajar adanya. Pasalnya, ilmu Tuhan yang hakiki adalah satu dan bersifat universal, serta berlaku untuk semua umat-Nya.
Selain itu, terdapat pula buku-buku dan berbagai tulisan Mei Kartawinata yang menggunakan istilah-istilah bahasa Belanda bahkan istilah bahasa Cina. Hal ini sesuai dengan kondisi waktu itu yang juga masyarakat banyak memahami bahasa Belanda, yang tentunya tidak dapat disimpulkan sebagai sinkretisme dengan ajaran Belanda.
Ungkapan bahwa Budi Daya dijadikan sebagai “kitab suci” oleh para pengikutnya adalah sungguh keliru dan menunjukkan bukti tidak mengetahui banyak tentang ajaran Mei Kartawinata. Dalam pemahaman penganut ajaran Mei Kartawinata, kitab suci adalah kumpulan tulisan Tuhan yang tidak bisa dibuat oleh manusia dan berlaku universal dan dapat dipelajari oleh semua makhluk tanpa membedakan usia, agama, bangsa/ras maupun gender, serta daripadanya kita bisa belajar. Tidak ada seorang pun yang akan mampu menamatkan belajar “Kitab Suci Tuhan” dan tak ada seorang pun yang mampu mengukur kedalaman maupun luasnya isi “Kitab Tuhan” ini, yaitu alam semesta beserta pengisinya.
Salah satu bagian kitab suci adalah dunia besar, yaitu alam semesta tempat kita bisa belajar dan menghayati, bagaimana teraturnya alam (nyakra manggilingan). Bagaimana gunung, bukit, lembah, hutan, pepohonan, air, api, tanah, angin/udara telah menjalankan kodratnya dan telah memberikan hidup dan kehidupan seluruh makhluk. Begitu pula tumbuh-tumbuhan dan hewan semuanya telah menjalankan kodratnya yang pada dasarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia. Sekarang tinggal tanya apakah manusia telah melaksanakan kodratnya melaksanakan kemanusiaannya, apakah orang Sunda telah melaksanakan kodrat kesundaannya, apakah orang Jawa tidak ingkar dari kodrat kejawaannya dan sebagainya, namun tidak berarti menganut paham chauvinisme.
Begitu pula bagian kitab suci yang ada pada dunia kecil (diri kita), tidak ada seorang manusia pun yang mampu membuat diri atau bagian dari diri kita yang sangat sempurna ini. Banyak hal yang dapat dipelajari dari diri kita, bagaimana serasinya tubuh kita, bagaimana saling kerja sama, saling ketergantungan dan tolong antarbagian diri kita yang begitu harmoni, di dalam diri banyak hal yang dapat digali.
Kita juga tak akan mampu menamatkan belajar pada diri kita, bahkan sampai hayat meninggalkan raga, begitu luasnya ilmu yang terkandung di dalam diri kita. Dengan demikian, pernyataan Budi Daya dijadikan sebagai “kitab suci” adalah sama sekali tidak benar, melainkan dijadikan sebagai buku ajaran biasa sebagaimana ditulis sendiri oleh Mei Kartawinata sebagai pamendak (penemuan/pendapat). Selain itu, banyak pemikiran-pemikiran dan penemuan Mei Kartawinata yang dituangkan dalam berbagai buku/tulisan/diagram/skema yang punya kedudukan yang sama sebagai buku/materi ajaran.
Hendaknya dipahami bahwa ajaran Mei Kartawinata banyak mengupas dan mendalami tentang aspek-aspek kemanusiaan. Dalam ajaran Mei Kartawinata yang sepengetahuan penulis juga dianut oleh Sunda Wiwitan maupun pengikut Madrais bahwa kita tidak mungkin dapat mengenal Tuhan apabila tidak mengetahui diri kita sendiri. Untuk mengenali Tuhan, kenalilah dulu diri sendiri “nyungsi diri nyuay badan angelo paesan tunggal”.
Dalam pengkajian diri dan sejarah diri, terungkap 3 unsur, yaitu lahir (wadag), batin (halus/hidup), dan aku (yang punya tekad dan menggerakkan lahir dan batin), atau dalam bahasa Sunda dikenal kuring (aku), jelema (orang) dan hirup (hidup). Ke mana dan bagaimana lahir dan batin akan digunakan tergantung sepenuhnya kepada aku (kuring), aku yang bertindak sebagai pengendali (sopir).
Itulah sebabnya timbul istilah “agama kuring” yang sebetulnya sebutan yang bersifat melecehkan dari kalangan yang tidak menyukai terhadap ajaran Mei Kartawinata, bukan timbul dan dikemukakan oleh pengikut Mei Kartawinata sendiri. Penulis mengira kasus yang sama dialami oleh pengikut Madrais yang juga disebut orang luar lingkungannya sebagai “Agama Jawa-Sunda”. Ajaran-ajaran lainnya dari Mei Kartawinata selain sarat dengan aspek-aspek spiritual ketuhanan dan kemanusiaan, juga sarat dengan ajaran mengenai kebangsaan dan “nation building”. Ini bisa dikaji dalam buku-buku dan tulisan-tulisan yang dibuatnya.
Nama Perjalanan memang didasarkan atas pengamatannya terhadap air yang terwujud dari kesatuan tetesan-tetesan air yang tak terhingga banyaknya yang dalam rangka perjalanannya menuju sumbernya di lautan telah memberikan manfaat terlebih dahulu sepanjang jalan bagi kehidupan dan penghidupan segala umat Tuhan. Pengikut Mei Kartawinata harus terus ingat dan mempertanyakan manfaat apa yang telah kita berikan sebagai makhluk paling sempurna untuk kesejahteraan sesama hidup ini. Bagi penulis, kemuliaan seseorang terjadi ketika manusia bersatu dan bekerja sama memberikan manfaat bagi alam semesta ini, bukan malah merusaknya.
Selain itu, penulis merasa prihatin atas penulisan sejarah yang selama ini berlaku dan dianut merupakan warisan penjajahan yang niscaya banyak mengalami distorsi yang berdampak terhadap hilangnya jati diri bangsa dan kepercayaan diri bangsa. Oleh karena itu, penulis mengimbau kepada para sejarawan, antropolog, dan arkeolog, atau siapa pun yang berkompeten untuk coba secara objektif dan dibekali dengan hati nurani dengan menjunjung rasa kebangsaan untuk mengkaji kembali dan merevisi sejarah kebudayaan nasional kita.***

Sumber: Pikiran Rakyat, Sabtu, 14 Juni 2003.


 Aria Bagja Wiguna Wiradisastra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar